Rabu, 28 Februari 2024
bertempat di Pendopo Kabupaten Indramayu telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dengan Kejaksaan Negeri Indramayu tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Indramayu dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Indramayu serta Para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indramayu.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk bersinergi dengan stake holder dalam bidang perdata dan tata usaha negara khususnya dalam penanganan masalah hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu serta mendukung program dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu