Perpustakaan merupakan salah satu pusat informasi yang mempunyai tugas pokok dan fungsi utama untuk menghimpun, memelihara, melestarikan, mengolah dan menyajikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang pesat mengharuskan adanya perubahan paradigma dan kinerja pada pusat-pusat informasi, tak terkecuali bagi perpustakaan.
Saat ini Perpustakaan Kejaksaan Negeri Indramayu telah memiliki 1823 (seribu delapan ratus dua puluh tiga) eksemplar terdiri dari: 1175 (seribu seratus tujuh puluh lima) eksemplar buku, 478 (empat ratus tujuh puluh delapan) eksemplar peraturan dan 174 (seratus tujuh puluh empat) eksemplar majalah. Penambahan terlihat dari gambar statistik koleksi bahan pustaka diatas sejumlah 75 (tujuh puluh lima)
eksemplar dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
Pada wilayah hukum Kabupaten Indramayu, Perpustakaan Kejaksaan Negeri Indramayu termasuk Perpustakaan Khusus yang aktif dalam pengelolaan perpustakaan maupun aktif dalam kegiatan perpustakaan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Daerah Kabupaten Indramayu. Perpustakaan Kejaksaan Negeri Indramayu termasuk perpustakaan yang berkonsisten dalam mengelola perpustakaan yaitu telah memiliki Kegiatan Intern dan Kegiatan Ekstern Perpustakaan yang diselenggarakan per semester untuk menunjang keaktifan kegiatan perpustakaan agar lebih giat dalam meningkatkan minat baca dan mengembangkan pola pikir dan budaya kerja yang professional.
Lebih Lanjut: