Kamis, 10 Agustus 2023
Panitia Lelang Kejaksaan Negeri Indramayu bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon melaksanakan kegiatan penjualan secara umum / Lelang barang rampasan Negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di Aula Kejari Indramayu.
Barang Rampasan Negara yang akan dilakukan penjualan secara umum / Lelang yaitu :
1. (27) unit sepeda motor dengan berbagai macam jenis, merek dan tipe ;
2. (1) unit sepeda BMX ;
3. (27) unit handphone dengan berbagai macam jenis, merek dan tipe ;
4. (4) buah perlengkapan fashion (sweater, jaket dan topi) dan
5. ±12.371 liter BBM jenis solar
Pelaksanaan penawaran lelang dilaksanakan secara online melalui situs www.lelang.go.id dan telah diumumkan di media cetak. Setelah masa penawaran lelang dinyatakan ditutup maka penentuan pemenang lelang didasarkan pada penawaran tertinggi dari para peserta lelang Online tersebut.